BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam proses belajar mengajar, dua unsur yang sangat penting adalah metode
mengajar dan media pembelajaran. Untuk
proses belajar mengajar yang baik kita harus menggunakan media pembelajaran
yang tepat. Proses pengajaran akan lebih hidup dan menjalin kerjasama
diantara siswa, maka proses pembelajaran dengan paradigma lama harus diubah
dengan paradigma baru yang dapat meningkatkan kreativitas siswa dalam berpikir,
arah pembelajaran yang lebih kompleks tidak hanya satu arah sehingga proses
belajar mengajar akan dapat meningkatkan kerjasama diantara siswa dengan guru
dan siswa dengan siswa, maka dengan demikian siswa yang kurang akan dibantu
oleh siswa yang lebih pintar sehingga proses pembelajaran lebih hidup dan
hasilnya lebih baik.
Guru dapat
dikatakan sebagai media, yaitu jalur penghubung antara perkembangan IPTEK
dengan perkembangan produk terhadap stimulus dari IPTEK tersebut, agar nantinya
produk yang dihasilkan tersebut mampu diterapkan dalam kehidupan nyata di masa sekarang
dan yang akan datang dengan memegang teguh norma-norma yang berlaku di kehidapan berbangsa dan bernegara Indonesia.
B.
Batasan Masalah
Agar
penulisan makalah ini lebih terarah, penulis memberikan batasan masalah pada pengertian
guru dan media pengajaran, peran guru dalam media pembelajaran, dan fungsi
mediator dan fasilitator dalam media pembelajaran.
C.
Rumusan Masalah
Dari
uraian yang telah dipaparkan secara sepintas dapat kami uraikan perumusan
masalahnya yakni sebagai berikut :
1. Apa pengertian guru dan media pembelajaran?
2. Apa saja peran guru dalam media pembelajaran?
3. Apa saja fungsi mediator dan fasilitator dalam media
pembelajaran?
D.
Tujuan dan Manfaat Makalah
Tujuan
penulisan adalah agar guru sadar dan mampu bertindak sesuai dengan perannya sebagai
media profesional dalam meningkatkan hasil belajar siswa. Dan manfaat dari
penulisan makalah ini yaitu agar kita semua sebagai calon guru tahu dan
memahami apa tugas guru dalam media pembelajaran.
E.
Metode Pengumpulan Data
Dalam
pembahasan makalah peran guru dalam media pembelajaran kami menggunakan metode
analisis deskriftif dari sumber – sumber yang kami peroleh dari browsing di
internet.
BAB II
PERAN
GURU DALAM MEDIA PEMBELAJARAN
A.
Pengertian Guru Dan Media
Pembelajaran
Guru
adalah pendidik yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para siswa
dan lingkungannnya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas
peribadi, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, dan disiplin. Berkenaan dengan
wibawa guru harus memiliki kelebihan dalam merealisasikan nilai spiritual,
emosiaonal, moral, social, intelektual dalam peribadinya. Serta memiliki
kelebihan dan pemahaman ilmu pengetahuan, teknologi sesuai dengan bidang yang
dikembangkan.
Sedangkan
disiplin ilmu dimaksudkan bahwa guru harus mematuhi berbagai peraturan dan tata
tertip secara konsisten, atas kesadaran professional. Karena mereka bertugas
untuk mendisiplinkan peserta didik didalam sekolah, terutama dalam
pembelajaran. Oleh karena itu, menanamkan disiplin harus dimulai dari dirinya
sendiri, dalam berbagai tindakan dan perilaku.
Media pembelajaran secara umum adalah alat bantu proses belajar mengajar. Segala
sesuatu yang dapat dipergunakan untuk merangsang pikiran, perasaan, perhatian
dan kemampuan atau ketrampilan pebelajar sehingga dapat mendorong
terjadinya proses belajar. Batasan ini cukup luas dan mendalam mencakup
pengertian sumber, lingkungan, manusia dan metode yang dimanfaatkan untuk tujuan pembelajaran atau pelatihan.
Sedangkan menurut
Briggs (1977) media
pembelajaran adalah
sarana fisik untuk menyampaikan isi atau materi pembelajaran seperti: buku,
film, video dan sebagainya. Kemudian menurut National Education Associaton(1969)
mengungkapkan bahwa media pembelajaran adalah sarana komunikasi dalam bentuk cetak maupun pandang-dengar,
termasuk teknologi perangkat keras.
B.
Peran Guru Dalam Media Pembelajaran
1.
Peran Guru Sebagai Mediator
Sebagai
mediator guru hendaknya menciptakan kualitas lingkungan yang interaktif secara
maksimal, mengatur arus kegiatan siswa, menampung semua persoalan yang diajukan
siswa dan mengembalikan lagi persoalan tersebut kepada siswa yang lain untuk
dijawab dan dipecahkan, lalu guru bersama siswa menarik kesimpulan atas jawaban
masalah sebagai hasil belajar. Untuk itu guru harus terampil mempergunakan
pengetahuan tentang bagaimana orang berinteraksi dan berkomunikasi.
Sebagai
mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang
media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih
mengefektifkan proses belajar-mengajar. Dengan demikian pendidikan merupakan
dasar yang sangat diperlukan yang bersifat melengkapi dan merupakan bagian
integral demi berhasilnya proses pendidikan dan pengajaran di sekolah. Tujuannya
agar guru dapat menciptakan secara maksimal kualitas lingkungan yang
interaktif. Dalam hal ini ada tiga macam kegiatan yang dapat dilakukan oleh
guru, yaitu:
a.
Mendorong berlangsungnya tingkah
laku sosial yang baik.
b.
Mengembangkan gaya interaksi
pribadi.
c.
Menumbuhkan hubungan yang positif
dengan para siswa.
2.
Peran Guru Sebagai Fasilitator
Dalam
konteks pendidikan, istilah fasilitator semula lebih banyak diterapkan untuk kepentingan
pendidikan orang dewasa (andragogi),
khususnya dalam lingkungan pendidikan non formal. Namun sejalan dengan
perubahan makna pengajaran yang lebih menekankan pada aktivitas siswa,
belakangan ini di Indonesia istilah fasilitator pun mulai diadopsi dalam
lingkungan pendidikan formal di sekolah, yakni berkenaan dengan peran guru pada
saat melaksanakan interaksi belajar mengajar. Wina Senjaya (2008) menyebutkan bahwa “sebagai fasilitator, guru
berperan memberikan pelayanan untuk memudahkan siswa dalam kegiatan proses
pembelajaran.”
Peran guru
sebagai fasilitator membawa konsekuensi terhadap perubahan pola hubungan
guru-siswa, yang semula lebih bersifat “top-down”
ke hubungan kemitraan. Dalam
hubungan yang bersifat “top-down”, guru seringkali diposisikan sebagai “atasan”
yang cenderung bersifat otoriter, sarat komando, instruksi bergaya birokrat, bahkan
pawang, sebagaimana disinyalir oleh Y.B.
Mangunwijaya (Sindhunata, 2001). Sementara, siswa lebih diposisikan sebagai
“bawahan” yang harus selalu patuh mengikuti instruksi dan segala sesuatu yang
dikehendaki oleh guru.
Sedangkan hubungan
kemitraan antara guru dengan siswa, guru bertindak sebagai pendamping belajar
para siswa dengan suasana belajar yang demokratis dan menyenangkan. Oleh karena
itu, agar guru dapat menjalankan perannya sebagai fasilitator sebaiknya guru
dapat memenuhi prinsip-prinsip belajar yang dikembangkan dalam pendidikan
kemitraan, yaitu bahwa siswa akan belajar dengan baik apabila:
a. Siswa secara penuh dapat mengambil bagian dalam setiap
aktivitas pembelajaran.
b. Apa yang dipelajari bermanfaat dan praktis (usable).
c. Siswa mempunyai kesempatan untuk memanfaatkan secara penuh
pengetahuan dan keterampilannya dalam waktu yang cukup.
d. Pembelajaran dapat mempertimbangkan dan disesuaikan dengan
pengalaman-pengalaman sebelumnya dan daya pikir siswa.
e. Terbina saling pengertian, baik antara guru dengan siswa
maupun sebaliknya.
Di samping
itu, guru sebaiknya dapat memperhatikan karakteristik-karakteristik siswa yang
akan menentukan keberhasilan belajar siswa, diantaranya:
a. Setiap siswa memiliki pengalaman dan potensi belajar yang
berbeda-beda.
b. Setiap siswa memiliki tendensi untuk menentukan
kehidupannnya sendiri.
c. Siswa lebih memberikan perhatian pada hal-hal menarik
baginya dan menjadi kebutuhannnya.
d. Apabila diminta menilai kemampuan diri sendiri, biasanya
cenderung akan menilai lebih rendah dari kemampuan sebenarnya.
e. Siswa lebih menyenangi hal-hal yang bersifat kongkrit dan
praktis.
f. Siswa lebih suka menerima saran-saran dari pada diceramahi.
g. Siswa lebih menyukai pemberian penghargaan (reward)
dari pada hukuman (punishment).
Selain
dapat memenuhi prinsip-prinsip belajar dan memperhatikan karakteristik
individual, guru juga dapat memperhatikan asas-asas pembelajaran sebagai
berikut:
a.
Kemitraan, siswa tidak dianggap sebagai bawahan melainkan diperlakukan
sebagai mitra kerja.
b.
Pengalaman
nyata, materi pembelajaran disesuaikan
dengan pengalaman dan situasi nyata dalam kehidupan sehari-hari siswa.
c.
Kebersamaan, pembelajaran
dilaksanakan melalui kelompok dan kolaboratif.
d.
Partisipasi,
setiap siswa dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan
sehingga mereka merasa bertanggung jawab atas pelaksanaan keputusan tersebut,
sekaligus juga bertanggung jawab atas setiap kegiatan belajar yang
dilaksanakannya.
e.
Keswadayaan,
mendorong tumbuhnya swadaya (self supporting) secara
optimal atas setiap aktivitas belajar yang dilaksanakan.
f.
Manfaat, materi pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan dan dapat
memberikan manfaat untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi siswa pada
masa sekarang mau pun yang akan datang.
g.
Lokalitas,
materi pembelajaran dikemas dalam bentuk yang paling sesuai
dengan potensi dan permasalahan di wilayah (lingkungan) tertentu (locally
specific), yang mungkin akan berbeda satu tempat dengan tempat lainnya.
Pada
bagian lain, Wina Senjaya (2008) mengemukakan bahwa, “agar guru dapat
mengoptimalkan perannya sebagai fasilitator, maka guru perlu memahami hal-hal
yang berhubungan dengan pemanfaatan berbagai media dan sumber belajar”. Sudah jelas
bahwa untuk mewujudkan dirinya sebagai fasilitator, guru mutlak perlu
menyediakan sumber dan media belajar yang cocok dan beragam dalam setiap
kegiatan pembelajaran, dan tidak menjadikan dirinya sebagai satu-satunya sumber
belajar bagi para siswa. Terkait dengan sikap dan perilaku guru sebagai
fasilitator, di bawah ini dikemukakan beberapa hal yang perlu diperhatikan guru
agar dapat menjadi seorang fasilitator yang sukses:
1. Mendengarkan dan tidak
mendominasi, karena siswa merupakan pelaku utama
dalam pembelajaran, maka sebagai fasilitator guru harus memberi kesempatan agar
siswa dapat aktif. Upaya pengalihan peran dari fasilitator kepada siswa bisa
dilakukan sedikit demi sedikit.
2. Bersikap sabar, aspek utama pembelajaran adalah proses belajar yang
dilakukan oleh siswa itu sendiri. Jika guru kurang sabar melihat proses yang
kurang lancar lalu mengambil alih proses itu, maka hal ini sama dengan guru
telah merampas kesempatan belajar siswa.
3. Menghargai dan rendah hati, guru berupaya menghargai siswa dengan menunjukan minat yang
sungguh-sungguh pada pengetahuan dan pengalaman mereka
4. Mau belajar, seorang guru tidak akan dapat bekerja sama dengan siswa
apabila dia tidak ingin memahami atau belajar tentang mereka.
5. Bersikap sederajat, guru perlu mengembangkan sikap kesederajatan agar bisa
diterima sebagai teman atau mitra kerja oleh siswanya.
6. Bersikap akrab dan melebur, hubungan dengan siswa sebaiknya dilakukan dalam suasana
akrab, santai, bersifat dari hati ke hati (interpersonal realtionship),
sehingga siswa tidak merasa kaku dan sungkan dalam berhubungan dengan guru.
7. Tidak berusaha menceramahi, siswa memiliki pengalaman, pendirian, dan keyakinan
tersendiri. Oleh karena itu, guru tidak perlu menunjukkan diri sebagai orang
yang serba tahu, tetapi berusaha untuk saling berbagi pengalaman dengan
siswanya, sehingga diperoleh pemahaman yang kaya diantara keduanya.
8. Berwibawa, meskipun pembelajaran harus berlangsung dalam suasana yang
akrab dan santai, seorang fasilitator sebaiknya tetap dapat menunjukan
kesungguhan di dalam bekerja dengan siswanya, sehingga siswa akan tetap
menghargainya.
9. Tidak memihak dan mengkritik, di tengah kelompok siswa seringkali terjadi pertentangan
pendapat. Dalam hal ini, diupayakan guru bersikap netral dan berusaha
memfasilitasi komunikasi di antara pihak-pihak yang berbeda pendapat, untuk
mencari kesepakatan dan jalan keluarnya.
10. Bersikap terbuka, biasanya siswa akan lebih terbuka apabila telah tumbuh
kepercayaan kepada guru yang bersangkutan. Oleh karena itu, guru jangan segan
untuk berterus terang bila merasa kurang mengetahui sesuatu, agar siswa
memahami bahwa semua orang selalu masih perlu belajar.
11. Bersikap positif, guru mengajak siswa untuk mamahami keadaan dirinya dengan
menonjolkan potensi-potensi yang ada, bukan sebaliknya mengeluhkan
keburukan-keburukannya. Perlu diingat, potensi terbesar setiap siswa adalah
kemauan dari manusianya sendiri untuk merubah keadaan.
Selain
itu, sebagai fasilitator guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang
berguna serta dapat menunjang pencapaian tujuan pembelajaran, baik yang berupa nara
sumber, buku teks, majalah, maupun surat kabar. Guru juga harus memberikan
fasilitas dan kemudahan dalam proses pembelajaran, misalnya dengan menciptakan
suasana kegiatan belajar yang sedemikian rupa, serasi dengan perkembangan siswa
sehingga interaksi edukatif akan berlangsung secara efektif.
Perbedaan
fungsi guru sebagai fasilitator dan sebagai pengarah terletak baik dalam
orientasi maupun dalam perilaku. Seorang pengarah berdiri di depan anak dan
menekankan tujuan, keinginan, dan kebutuhannya kepada anak. Sedangkan seorang
fasilitator berada di belakang anak, membimbing mereka untuk mencapai tujuan,
keinginan dan kebutuhannya. Pengarah memberikan tugas, menentukan persyaratan, dan
menilai hasil belajar. Sedangkan seorang fasilitator membantu anak dalam belajar
mandiri, dalam menentukan tujuan sendiri, dan dalam memberi umpan balik
terhadap penilaian diri.
Seorang guru
dapat mencari keseimbangan antara perannya untuk berada di depan anak, di belakang
anak, atau di samping diantara anak-anak, sesuai dengan ciri khas
(karakteristik anak). Untuk anak berbakat sebaiknya seorang guru lebih banyak
berada dibelakang anak daripada di depan anak. Jadi, dalam perannya sebagai fasilitator
seorang guru harus:
a.
Mendorong belajar mandiri sebanyak
mungkin.
b.
Dapat menerima gagasan-gagasan dari
semua siswa.
c.
Memupuk siswa untuk memberikan
kritik secara konstruktif dan untukmemberikan penilaian diri sendiri.
d.
Berusaha menghindari pemberian
hukuman atau celaan terhadap ide-ide yang tidak biasa.
e.
Dapat menerima perbedaan menurut
waktu dan kecepatan antar siswa dalam kemampuan memikirkan ide-ide baru.
C.
Fungsi Mediator dan Fasilitator
Dalam Media Pembelajaran
Seorang
pengajar atau guru berperan sebagai mediator dan fasilitator yang membantu agar proses belajar siswa berjalan dengan baik.
Tekanan ada pada siswa yang belajar dan bukan pada disiplin atau pun guru yang
mengajar. Fungsi mediator dan fasilitator dapat dijabarkan dalam
beberapa tugas sebagai berikut:
1.
Menyediakan pengalaman belajar yang
memungkinkan siswa bertanggung jawab dalam membuat rancangan, proses, dan
penelitian. Karena itu, jelas memberi kuliah atau ceramah bukanlah tugas utama
seorang guru.
2.
Menyediakan atau memberikan
kegiatan-kegiatan yang merangsang keingin tahuan siswa dan membantu mereka
untuk mengekspresikan gagasan-gagasan dan mengkomunikasikan ide ilmiah mereka.
Menyediakan sarana yang merangsang siswa berpikir secara produktif. Menyediakan
kesempatan dan mengalaman yang paling mendukung proses belajar siswa.
3.
Memonitor, mengevaluasi, dan
menunjukkan apakah pemikiran siswa jalan atau tidak. Dan guru membantu mengevaluasi
hipotesis dan kesimpulan siswa.
Agar
peran dan tugas tersebut berjalan dengan optimal, diperlukan beberapa kegiatan
yang perlu dikerjakan dan juga beberapa pemikiran yang perlu disadari oleh
pengajar, yaitu:
a.
Guru perlu banyak berinteraksi
dengan siswa untuk lebih mengerti apa yang sudah mereka ketahui dan pikirkan.
b.
Guru perlu mengerti pengalaman
belajar mana yang lebih sesuai denga kebutuhan siswa, dengan cara
berpartisipasi sebagai siswa juga ditengah pelajar.
c.
Guru perlu mempunyai pemikiran yang
fleksibel untuk dapat mengerti dan menghargai pemikiran siswa.
d.
Guru perlu belajar mengerti cara
berpikir mereka sehingga dapat membantu memodifikasi dan membantu mengaktifkan
siswa untuk berfikir.
e.
Guru perlu melihat kesalahan sebagai
suatu sumber informasi tentang penalaran dan sifat semata anak.
Julyan dan Duckworth
merangkum hal-hal yang penting dikerjakan oleh seorang guru konstruktiv, yaitu
guru perlu;
1. Mendengarkan secara sungguh-sungguh interprestasi siswa
terhadap data yang ditemukan sambil menaruh perhatian khusus kepada keraguan,
kesulitan, dan kebingungan setiap siswa.
2. Memperhatikan perbedaan pendapat dalam kelas.
3. Memberikan penghargaan kepada setiap siswa.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Guru
adalah pendidik yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para siswa
dan lingkungannnya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas
peribadi, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, dan disiplin. Sedangkan
disiplin ilmu dimaksudkan bahwa guru harus mematuhi berbagai peraturan dan tata
tertip secara konsisten, atas kesadaran professional. Karena mereka bertugas
untuk mendisiplinkan peserta didik didalam sekolah.
Peran
Guru Sebagai Mediator hendaknya menciptakan kualitas lingkungan yang interaktif
secara maksimal, mengatur arus kegiatan siswa, dan lain sebagainya. Selain itu,
sebagai mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup
tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi
untuk lebih mengefektifkan proses belajar-mengajar.
Menurut
Wina Senjaya (2008) menyebutkan bahwa
“sebagai fasilitator, guru berperan memberikan pelayanan untuk memudahkan siswa
dalam kegiatan proses pembelajaran.” Pada bagian lain, Wina Senjaya (2008) juga
mengemukakan bahwa, “agar guru dapat mengoptimalkan perannya sebagai
fasilitator, maka guru perlu memahami hal-hal yang berhubungan dengan
pemanfaatan berbagai media dan sumber belajar”.
Peran
guru sebagai fasilitator membawa konsekuensi terhadap perubahan pola hubungan
guru-siswa, yang semula lebih bersifat “top-down”
ke hubungan kemitraan. Seorang
guru dapat mencari keseimbangan antara perannya untuk berada di depan anak, di
belakang anak, atau di samping diantara anak-anak, sesuai dengan ciri khas
(karakteristik anak). Untuk anak berbakat sebaiknya seorang guru lebih banyak
berada dibelakang anak daripada di depan anak.
B. SARAN
Dari
pemaparan makalah kami diharapkan para guru dan calon guru untuk benar-benar
memahami dan mengimplemantasikan konsep-konsep tersebut dengan baik. Kami
sangat mengharapkan saran dan krtik yang membangun untuk kesempurnaan makalah
ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis
khususnya dan pembaca umumnya. Terimakasih.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar