BAB I
PENDAHULUAN
Sejarah
kurikulum pendidikan di Indonesia kerap berubah setiap ada pergantian Menteri
Pendidikan, sehingga mutu pendidikan Indonesia hingga kini belum memenuhi
standar mutu yang jelas dan mantap.Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945,
kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947,
1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006 dan 2013.
Perubahan
tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik,
sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan
bernegara.Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu
dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi
di masyarakat.
Semua
kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila
dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta
pendekatan dalam merealisasikannya.
Dalam
pembahasan makalah ini, penulis bermaksud memaparkan perkembangan kurikulum
1984 (Kurikulum 1975 Yang Disempurnakan) dan juga kurikulum 1994 dan Suplemen
Kurikulum 1999. Berdasarkan hal tersebut maka yang menjadi rumusan masalahnya
adalah:
1.
Apakah pengertian kurikulum?
2.
Bagaimana analisis kurikulum 1984
(Kurikulum 1975 Yang Disempurnakan)?
3.
Bagaimana analisis kurikulum 1994 dan
Suplemen Kurikulum 1999?
Demikian
rumusan masalah dalam pembahasan makalah ini yang dapat penulis tuangkan dalam
bab pendahuluan.
BAB II
PEMBAHASAN
ANALIS KURIKULUM 1984 SAMPAI DENGAN
KURIKULUM 1994
(Kurikulum
75 Yang Disempurnakan Sampai Dengan Suplemen Kurikulum 1999)
A. Pengertian
Kurikulum
Kurikulum merupakan alat untuk
mencapai tujuan pendidikan, sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan
pendidikan. Kurikulum minimal dapat meramalkan hasil pendidikan atau pengajaran
yang diharapkan karena ia menunjukkan apa yang harus dipelajari dan kegiatan
apa yang harus dialami oleh peserta didik.
Pembaharuan kurikulum perlu
dilakukan sebab tidak ada satu kurikulum yang sesuai untuk sepanjang masa,
kurikulum harus dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang cenderung
selalu berubah-ubah. Menurut Sudjana (1993: 37) pada umumnya perubahan
struktural kurikulum menyangkut komponen kurikulum yakni:
1.
Perubahan
dalam tujuan. Perubahan ini didasarkan kepada pandangan hidup masyarakat dan
falsafah bangsa.
2.
Perubahan
isi dan struktur. Perubahan ini meninjau struktur mata pelajaran -mata
pelajaran yang diberikan kepada siswa termasuk isi dari setiap mata pelajaran.
3.
Perubahan
strategi kurikulum. Perubahan ini menyangkut pelaksanaan kurikulum itu sendiri
yang meliputi perubahan teori belajar mengajar, perubahan sistem administrasi,
bimbingan dan penyuluhan, perubahan sistem penilaian hasil belajar.
4.
Perubahan
sarana kurikulum. Perubahan ini menyangkut ketenagaan baik dari segi kualitas
dan kuantititas, juga sarana material berupa perlengkapan sekolah seperti
laboraturium, perpustakaan, alat peraga dan lain-lain.
5.
Perubahan
dalam sistem evaluasi kurikulum. Perubahan ini menyangkut metode/cara yang
paling tepat untuk mengukur/menilai sejauh mana kurikulum berjalan efektif dan
efesien, relevan dan produktivitas terhadap program pembelajaran sebagai suatu
system dari kutikulum.
M. Arifin (1991) memandang kurikulum
sebagai seluruh bahan pelajaran yang harus disajikan dalam proses kependidikan
dalam suatu sistem institusional pendidikan.S. Nasution (1994) menyatakan, ada
beberapa penafsiran lain tentang kurikulum. Diantaranya: Pertama, kurikulum
sebagai produk (hasil pengembangan kurikulum), Kedua, kurikulum sebagai
hal-hal yang diharapkan akan dipelajari oleh siswa (sikap, keterampilan
tertentu), dan Ketiga, kurikulum dipandang sebagai pengalaman siswa.
Hamalik (2001) memberikan beberapa
tafsiran kurilulum dalm tiga hal, yaitu:
1.
Kurikulum
memuat isi dan materi pelajaran. Kurikulum ialah sejumlah mata ajaran yang
harus ditempuh dan dipelajari oleh siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan.
2.
Kurikulum
sebagai rencana pembelajaran. Kurikulum adalah suatu program pendidikan yang
disediakan untuk membelajarkan siswa
3.
Kurikulum
sebagai pengalaman belajar. Dalam hal ini kurikulum merupakan serangkaian
pengalaman belajar.Pengertian ini menunjukkan, bahwa kegiatan-kegiatan
kurikulum tidak terbatas dalam ruang kelas saja, melainkan mencakup juga
kegiatan-kegiatan diluar kelas.
B. Analisis
Kurikulum 1984 (Kurikulum 1975 Yang Disempurnakan)
Kurikulum
1984 adalahpergantian dari kurikulum 1975 yang didasarkan pada surat keputusan
menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 0461/U/1983 tentang perbaikan kurikulum
pendidikan dasar dan menengah.
Sidang
umum MPR 1983 yang produknya tertuang dalam GBHN 1983 menyiratkan keputusan
politik yang menghendaki perubahan kurikulum dari kurikulum 1975 ke kurikulum
1984, karena sudah dianggap tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan
tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi. Secara umum dasar perubahan kurikulum
1975 ke kurikulum 1984 di antaranya adalah sebagai berikut:
1) Terdapat
beberapa unsur dalam GBHN 1983 yang belum tertampung ke dalam kurikulum
pendidikan dasar dan menengah.
2) Terdapat
ketidakserasian antara materi kurikulum berbagai bidang studi dengan kemampuan
anak didik.
3) Terdapat
kesenjangan antara program kurikulum dan pelaksanaannya di sekolah.
4) Terlalu
padatnya isi kurikulum yang harus diajarkan hampir di setiap jenjang.
5) Pelaksanaan
Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) sebagai bidang pendidikan yang
berdiri sendiri mulai dari tingkat kanak-kanak sampai sekolah menengah tingkat
atas termasuk Pendidikan Luar Sekolah.
6) Pengadaan
program studi baru (seperti di SMA) untuk memenuhi kebutuhan perkembangan
lapangan kerja.
Kurikulum
1984 mengusung process skill approach.
Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting.
Kurikulum ini juga sering disebut "Kurikulum
1975 yang disempurnakan".Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek
belajar.Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan.Model
ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA)
atau Student Active Leaming (SAL).
Tokoh
penting dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah Profesor Dr. Conny R. Semiawan,
Kepala Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986. CBSA merupakan sustu proses
belajar mengajar yang aktif dan dinamis. Dipandang dari segi peserta didik,
maka CBSA adalah proses kegiatan yang dilakukan dalam rangka belajar. Jika
dipandang dari sudut guru sebagai fasilitator, maka CBSA merupakan suatu
strategi belajar yang direncanakan sedemikian rupa, sehingga proses belajar
mengajar yang dilaksanakan menuntut aktifitas dari peserta didik yang
dilakukannya secara aktif.
Kurikulum 1984 tampil
sebagai perbaikan atau revisi terhadap kurikulum 1975. Dalam
Kurikulum 1984 ini, terdapat memiliki ciri-ciri yang sangat menonjol.
Diantaranya yaitu sebagai berikut:
1) Berorientasi
kepada tujuan instruksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman
belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus
benar-benar fungsional dan efektif. Oleh karena itu, sebelum memilih atau menentukan bahan ajar, yang
pertama harus dirumuskan adalah tujuan apa yang harus dicapai siswa.
2) Pendekatan
pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA).
CBSA adalah pendekatan pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk
aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan
siswa memperoleh pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif,
afektif, maupun psikomotor.
3) Materi
pelajaran dikemas dengan nenggunakan pendekatan spiral. Spiral adalah
pendekatan yang digunakan dalam pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan
keluasan materi pelajaran. Semakin
tinggi kelas dan jenjang sekolah, semakin dalam dan luas materi pelajaran yang
diberikan.
4) Menanamkan
pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan. Untuk menunjang
pengertian alat peraga sebagai media digunakan untuk membantu siswa memahami
konsep yang dipelajarinya.
5) Materi
disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan siswa. Pemberian materi
pelajaran berdasarkan tingkat kematangan mental siswa dan penyajian pada
jenjang sekolah dasar harus melalui pendekatan konkret, semikonkret,
semiabstrak, dan abstrak dengan menggunakan pendekatan induktif dari
contoh-contoh ke kesimpulan. Dari
yang mudah menuju ke sukar dan dari sederhana menuju ke kompleks.
6) Menggunakan
pendekatan keterampilan proses. Keterampilan proses adalah pendekatan
belajar-mengajar yang memberi tekanan kepada proses pembentukkan keterampilan
memperoleh pengetahuan dan mengkomunikasikan perolehannya.Pendekatan keterampilan proses diupayakan dilakukan
secara efektif dan efesien dalam mencapai tujuan pelajaran.
Dalam penyusunan Kurikulum 1984
(kurikulum 1975 yang disempurnakan) terdapat kebijakan-kebijakan yang harus di
ikuti. Adapun kebijakan tersebut adalah:
1.
Adanya perubahan dalam perangkat mata
pelajaran inti. Kurikulum 1984 memiliki enam belas mata pelajaran inti.
2.
Penambahan mata pelajaran pilihan yang
sesuai dengan jurusan masing-masing.
3.
Perubahan program jurusan. Kalau semula
pada Kurikulum 1975 terdapat 3 jurusan di SMA, yaitu IPA, IPS, Bahasa, maka
dalam Kurikulum 1984 jurusan dinyatakan dalam program A dan B. Program A
terdiri dari:
1) A1,
penekanan pada mata pelajaran Fisika
2) A2,
penekanan pada mata pelajaran Biologi
3) A3,
penekanan pada mata pelajaran Ekonomi
4) A4,
penekanan pada mata pelajaran Bahasa dan Budaya.
5) B,
penekanan keterampilan kejuruan. Tetapi mengingat program B memerlukan sarana
sekolah yang cukup maka program ini untuk sementara ditiadakan.
4.
Pentahapan waktu pelaksanaan, kurikulum
1984 dilaksanakan secara bertahap dari kelas I SMA berturut ke tahun berikutnya
di kelas yang lebih tinggi.
Konsep
CBSA yang elok secara teoritis dan bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang
diujicobakan, namun mengalami banyak deviasi dan reduksi saat diterapkan secara
nasional.Sayangnya, banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA, yang terlihat
adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada
tempelan gambar yang menyolok, dan guru tak lagi mengajar dengan model
berceramah.Penolakan CBSA akhirnya banyak bermunculan.
Adapun
beberapa kelemahan dari CBSA menurut Oemar Hamalik, yaitu :Tidak menjamin dalam melaksanakan keputusan.Jadi, kelemahan dari
CBSA yakni siswa yang pandai akan bertambah pandai sedangkan yang bodoh akan
ketinggalan.
Adapun
kelebihan dari CBSA yaitu :Prakarsa siswa
dapat lebih dalam kegiatan belajar yang ditunjukkan melalui kebenaran
memberikan pendapat. Keterlibatan siswa di dalam kegiatan- kegiatan belajar
yang telah berlangsung yang ditunjukkan dengan peningkatan diri kepada tugas
kegiatan.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional
menyebutkan bahwa Kurikulum Sekolah Menengah Umum perlu disesuaikan dengan
peraturan perundang-undangan tersebut.
Pada kurikulum sebelumnya,
yaitu kurikulum 1984, proses pembelajaran menekankan pada pola pengajaran yang
berorientasi pada teori belajar mengajar dengan kurang memperhatikan muatan
(isi) pelajaran. Hal ini terjadi karena berkesesuaian suasan pendidikan di LPTK
(lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) pun lebih mengutamakan teori tentang
proses belajar mengajar. Akibatnya, pada saat itu dibentuklah Tim Basic Science yang salah satu
tugasnya ikut mengembangkan kurikulum di sekolah.
Kurikulum 1994 dibuat
sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan
Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini
berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari
sistem semester ke sistem caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang
pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi
kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.
Kurikulum
1994 berisi tentang kewenangan pengembangan yang seluruhnya berada ditangan
pusat dan daerah sehingga sekolah tidak begitu terlibat, kemudian tidak terjadi
penataan materi, jam pelajaran serta struktur program siswa hanya dianggap
sebagai siswa yang harus menerima semua materi dan tanpa mem[praktekannya.
Pembelajaran hanya dilakukan di dalam kelas dan ketrampilan hanya dikembangkan
melalui latihan soal. Mulyasa (Muhammad Joko,2007:102-104).
Dalam
ranah pendidikan dasar, isi kurikulum sekurang-kurangnya wajib memuat bahan
kajian dan pelajaran: pendidikan pancasila, pendidikan agama, pendidikan
kewarganegaraan, bahasa Indonesia, membaca dan menulis, matematika, pengantar
sains dan teknologi, ilmu bumi, sejarah nasional dan sejarah umum, kerajinan
tangan dan kesenian, pendidikan jasmani dan kesehatan, menggambar, bahasa
Inggris.(PP. No. 28 tahun 1990. Pasal 14:2). Sementara materi muatan lokal
disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing.
Dalam
kurikulum pendidikan kelas dasar (SD/MI/SMP/MTS), pengantar Sains dan Tekhnologi
menempati peran penting untuk dipelajari anak didik meskipun tidak mengabaikan
aspek yang lain. Hal ini dimungkinkan sebagai upaya mempersiapkan anak didik
memasuki era industrialisasi abad ke-21 dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat
Indonesia.
Sementara
berkaitan dengan isi kurikulum tingkat pendidikan menengah, maka setidaknya
wajib memuat tiga aspek kajian dan pelajaran yaitu; Pendidikan Pancasila,
Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan. Disamping itu, kurikulum sekolah
menengah dapat menjabarkan dan menambahkan mata pelajaran sesuai dengan keadaan
lingkungan dan ciri khas sekolah menengah yang bersangkutan dengan tidak
mengurangi kurikulum yang berlaku secara nasional (Pasal 15:5)
Kurikulum
1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk
semua siswa di seluruh Indonesia.Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga
daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan
lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.Pengajaran dari hal yang konkrit ke
hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit dan dari hal yang
sederhana ke hal yang kompleks.
Terdapat
ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai
berikut:
1) Pembagian
tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan. Diharapkan agar siswa
memperoleh materi yang cukup banyak.
2) Pembelajaran
di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi
kepada materi pelajaran/isi).
3) Kurikulum
1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum inti
untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah
yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan
lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
4) Dalam
pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang
melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk
soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan
lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan.
5) Dalam
pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan
konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga menekankan pada
pemahaman konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah
siswa.
6) Pengajaran
dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang
sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek.
7) Pengulangan-pengulangan
materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa.
Pengulangan-pengulangan
materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman. Selama
dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai
akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi (content
oriented), di antaranya sebagai berikut:
1) Beban
belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya
materi/substansi setiap mata pelajaran.
2) Materi
pelajaran dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat
perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan
aplikasi kehidupan sehari-hari.
Hal ini mendorong para pembuat
kebijakan untuk menyempurnakan kurikulum dengan diberlakukannya Suplemen
Kurikulum 1994. Penyempurnaan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan
prinsip penyempurnaan kurikulum, yaitu :
1) Penyempurnaan kurikulum secara terus
menerus sebagai upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat.
2) Penyempurnaan kurikulum dilakukan
untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan
beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta sarana pendukungnya.
3) Penyempurnaan kurikulum dilakukan
untuk memperoleh kebenaran substansi materi pelajaran dan kesesuaian dengan
tingkat perkembangan siswa.
4) Penyempurnaan kurikulum mempertimbangkan
berbagai aspek terkait, seperti tujuan materi, pembelajaran, evaluasi, dan
sarana/prasarana termasuk buku pelajaran.
5) Penyempurnaan kurikulum tidak
mempersulit guru dalam mengimplementasikannya dan tetap dapat menggunakan buku
pelajaran dan sarana prasarana pendidikan lainnya yang tersedia di sekolah.
6) Penyempurnaan kurikulum 1994 di
pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan bertahap, yaitu tahap penyempurnaan
jangka pendek dan penyempurnaan jangka panjang.
BAB III
KESIMPULAN
DAN PENUTUP
Berdasarkan
makalah yang telah di bahas, maka dapat penulis simpulkan bahwa:
1.
Kurikulum merupakan alat untuk mencapai
tujuan pendidikan, sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan.
Kurikulum minimal dapat meramalkan hasil pendidikan atau pengajaran yang
diharapkan karena ia menunjukkan apa yang harus dipelajari dan kegiatan apa
yang harus dialami oleh peserta didik.
2.
Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Kurikulum ini sering
disebut "Kurikulum 1975 yang
disempurnakan". Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari
mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini
disebut Cara Belajar Siswa Aktif
(CBSA) atau Student Active Leaming
(SAL). Kelemahan dari CBSA yakni siswa yang pandai akan bertambah pandai
sedangkan yang bodoh akan ketinggalan. Adapun kelebihan dari CBSA yaitu :Prakarsa siswa dapat lebih dalam kegiatan
belajar yang ditunjukkan melalui kebenaran memberikan pendapat.
3.
Kurikulum 1994 dibuat sebagai
penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2
tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem
pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah sistem semester ke sistem
caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi
tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima
materi pelajaran cukup banyak.
Demikian
yang dapat penulis simpulan dalam pembahasan makalah ini.Mohon maaf jika banyak
terjadi kesalahan, baik dalam pemaparan materi maupun dalam teknik penulisan
makalah ini.Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan khususnya bagi
penulis sendiri.Sekian dan terimakasih.
DAFTAR
PUSTAKA
Badan
Standar Nasional Pendidikan.2006. Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat
satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.Jakarta:BSNP.
Departemen
Pendidikan Nasional Republik Indonesia. 2003. Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.Jakarta:
Depdiknas.
Hamalik,
Oemar. 1990. Pengembangan Kurikulum, Dasar-dasar dan Pengembangannya. Bandung:
Mandar Maju
Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan. 2012. Dokumen Kurikulum 2013. Jakarta:
Depdiknas
Arifin,
HM, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1991)
Nasution,
S., Asas-asas Kurikulum, (Jakarta: Bumi Aksara,1994), Cet.I
Tidak ada komentar:
Posting Komentar