MAKALAH
MATERI POKOK PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Disusun guna memenuhi tugas kelompok mata kuliah
Metode khusus pengajaran PAI-I
Dosen Pembimbing: Bapak Drs. Sodikin Susianto, M.Pdi

Di susun oleh :
Eis Komala Ns
JURUSAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PROGRAM STUDI STRATA - 1
STAI
MIFTAHUL HUDA
SUBANG
2013
KATA PENGNTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT.
Yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya. Serta shalawat beserta salam
semoga selalu terlimpahkan kepada junjungan kita Rasulullah SAW. Sehingga
penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “MATERI
POKOK PENDIDIKAN AGAMA ISLAM” Dengan
tepat waktu. Makalah ini di susun dalam rangka memenuhi tugas kelompok pada
mata kuliah Metode khusus pengajaran PAI-1 Semester Empat. Program Studi
Pendidikan Agama Islam - Tarbiyah STAI - Miftahul Huda - Subang.
Dalam menyusun makalah ini, penulis banyak memperoleh
dukungan dan bantuan serta bimbingan dari berbagai pihak. Oleh karena itu,
penulis ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada:
1. Orang tua tercinta dan keluarga yang selalu
mendukung, mendo’akan dan memberikan bantuan baik moril maupun materil.
2.
Bapak .Drs. Sodikin
S. M.Pdi. Selaku Dosen Metode khusus pengajaran PAI-1.
3.
Seluruh teman-teman
yang telah banyak membantu penulis.
Penulis
menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini jauh dari sempurna. Untuk itu
penulis sangat mengharapkan kritik dan saran serta masukan yang sifatnya
membangun guna menyempurnakan makalah ini. Dan penulis pun berharap semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis sendiri khususnya dan bagi pembaca
umumnya.
Subang, 30 April 2013
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ….……….…….…….…………………… …….……... …… …... i
DAFTAR
ISI …………… ...……….………….…..… ………… ...………… … …….. ... ii
BAB
I PENDAHULUAN …………… ……….… ……… ...…… ….………… ……… …1
A.
Latar belakang ……..
….. …. ….. ……….… …… ….. ……….…...… ......
.… 1
B.
Rumusan masalah
…….. ….. …. ….. …………….………….…….. …....... .… 1
C.
Tujuan penulisan ……..
….. …. …..…………….…….. …. ..……….… ...... .… 1
D.
Metode pengumpulan
data …….. ….. …. ….. ……….……… …….…....... .… 1
BAB II MATERI POKOK PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM ……....…… ..…… …..... … 2
A.
Pengetian materi pokok …………..…………..… ….……… ..……….… …. … 2
B.
Identifikasi
materi pokok ….... ……… ……………… ….………..….
…...…. .. 2
C.
Klasifikasi
materi pokok ………………………..…..…………..……………… … 3
D.
Prinsip-prinsip
materi pokok ……..………………………….…………….…… .. 4
E.
Urutan
materi pokok …… …… ………..…………… ……… .………...…
… … 5
F.
Pengembangan
materi pokok …… ..…..…. …..…….…... ...….……….…...
… 6
BAB
III PENUTUP ………… …………………..………….… …………………..…… ... 8
A.
Kesimpulan
……………………… .……… …………………………. …… … …. 8
B.
Saran
………………………….……….…………….……..……..………..… … .. 8
DAFTAR
PUSTAKA …… ….…….….…….…………….…………….….…… .…. …… 9
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Sebagai seorang guru, kita tentunya dituntut untuk
menyampaikan informasi yang baik dan efektif, karena tugas utama seorang guru
sebagai seorang pendidik adalah menyampaikan informasi kepada peserta didik.
Selain itu, guru juga berperan sebagai perencana, pelaksana dan pengevaluasi
materi pembelajaran. Untuk itu guru dituntut untuk memiliki
keterampilan-keterampilan teknis yang memungkinkan untuk mengorganisasikan
bahan pembelajaran serta menyampaikannya kepeada peserta didik dalam proses
pembelajaran.
Dalam suatu
kegiatan belajar mengajar guru merupakan salah satu faktor yang menjadi penentu
keberhasilan kegiatan belajar mengajar. Untuk mencapai sebuah keberhasilan
dalam belajar mengajar guru harus menyusun, merencanakan, mengorgaisasikan
beberapa langkah-langkah yang aka ditempuh dalam suatu proses belajar mengajar
terutama materi-materi yang akan diajarkan. Dan dalam mengajarkan suatu materi perlu beberapa persiapan
yang matang agar anak-anak didik mampu menyerap dengan baik apa yang guru
ajarkan.
B.
Rumusan Masalah
Dari latar
belakang diatas maka dapat di ambil beberapa rumusan masalah yaitu:
1.
Apa
pengertian meteri pokok
dan bagaimana mengindentifikasi materi pokok?
2.
Bagaimana
cara mengklasifikasikan materi pokok PAI?
3.
apa
saja prinsip - prinsip materi pokok
PAI?
4.
Bagaimana
cara mengurutkan materi pokok PAI?
5.
Apa
saja kriteria dalam pengembangan materi pokok?
C.
Tujuan Penulisan
Tujuan
penulisan makalah ini yaitu untuk mengetahui pengertian, identifikasi,
klasifikasi, prinsip-prinsip, urutan, dan pengembangan dalam materi pokok
pendidikan agama islam. agar seorang guru dapat memahami apa yang seharusnya di
ajarkan kepada anak didiknya dalam proses belajar mengajar.
D.
Metode Pengumpulan Data
Data
penulisan makalah ini di peroleh dengan metode pengumpulan data yang di ambil
dari Situs Internet.
BAB II
MATERI
POKOK PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
A. Pengertian
Materi Pokok
Materi standar
adalah garis besar bahan
atau materi pokok yang harus dipelajari dan dipraktekan untuk menguasai suatu
kompetensi sebagai bagaian dari struktur keilmuan suatu bahan kajian.[1]
B. Identifikasi
Materi Pokok
Materi yang akan diajarkan perlu diidentifikasi apakah termasuk fakta,
konsep, prinsip, prosedur, atau gabungan lebih dari satu jenis materi. Dengan
mengidentifikasi jenis-jenis materi yang harus dipelajari siswa, maka guru akan
mendapatkan kemudahan dalam cara mengajarkannya. Hal ini disebabkan, setiap
jenis materi pembelajaran memerlukan strategi pembelajarannya atau metode,
media, dan sistem penilaiannya yang berbeda-beda. Misalnya metode mengajarkan
materi fakta atau hafalan adalah dengan menggunakan “jembatan keledai”,
sedangkan metode untuk mengajarkan prosedur adalah demonstrasi.
Dengan mengacu pada kompetensi dasar, kita akan mengetahui apakah materi
yang harus dipelajari siswa itu berupa fakta, konsep, prinsip, atau prosedur.
Cara yang paling mudah untuk menentukan jenis materi pelajaran yang harus
dipelajari siswa adalah dengan jalan mengajukan pertanyaan tentang kompetensi dasar
yang harus dikuasai siswa. Berdasarkan konsep
pengembangan disain pembelajaran dengan memandang pembelajaran sebagai suatu sistem,
isi pembelajaran harus dipilih dan ditentukan sesuai tujuan yang akan dicapai.
Oleh karena itu materi pembelajaran bersifat dinamis.
Untuk memudahkan menghubungkan materi pembelajaran dengan tujuan dapat
dilakukan dengan melihat domain kognitif, afekif atau psikomotorik. Berdasarkan
domain tujuan yang akan dicapai tersebut dipilih materi pembelajaran yang
relevan. Selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah mengorganisasikan bahan
tersebut agar dapat disajikan secara efektif. Dan beberapa hal yang perlu
diperhatikan dalam mengorganisasikan materi pembelajaran sebagaimana dikutip
dari E. Mulyasa (2007:155) sebagai berikut:
a. Materi pembelajaran hendaknya disesuaikan dengan tingkat perkembangan
peserta didik.
b. Materi pembelajaran hendaknya dikembangkan dengan memperhatikan kedekatan
dengan peserta didik, baik secara fisik mauun psikis.
c. Materi pembelajaran harus dipilih yang bermakna dan bermanfaat bagi
kehidupan peserta didik.
d. Materi pembelajaran harus membantu melibatkan peserta didik secara aktif.
e. Materi pembelajaran dalam setiap kelompok mata pelajaran harus bersifat
utuh, mengacu pada SKKD yang jelas, member makna dan manfaat bagi peserta
didik.
f. Pengalokasian waktu perlu memperhatikan jumlah minggu efektif untuk mata
pelajaran pada setiap semesternya. Selain itu juga harus adanya keseimbangan
antara aspek kognitif, afektif dan psikomotorik.
C. Klasifikasi
Materi Pokok PAI
Seorang guru harus memahami jenis-jenis materi pembelajaran serta kemampuan
mejabarkan materi standar dalam kurikulum. Maka dari itu seorang guru harus
mampu menentukan secara tepat materi yang relevan dengan kebutuhan dan
kemampuan peserta didik.
Dan kriteria yang harus diperhatikan sebagaimana yang diungkapkan oleh
Hasan (2004) sedikitnya mencangkup:
a. Keberartian; atau tingkat kepentingan materi tersebut dikaitkan dengan
kebutuhan
b. Validitas; atau tingkat ketepatan materi dan kemampuan peserta didik.
c. Relevansi; yakni tingkat kesesuaian materi dengan tingkat kemampuan peserta
didik, artinya tidak terlalu sulit dan tidak terlalu mudah dan disesuaikan
dengan variasi lingkungan setempat dan kebutuhan di lapangan pekerjaan dan
masyarakat pengguna saat ini dan yang akan datang.
d. Kemenarikan; materi yang diberikan oleh peserta didik hendaknya dapat
memotivasi peserta didik sehingga memiliki minat untuk mengenali dan
mengembangkan keterampilannya lebih lanjut dan lebih dalam.
e. Kepuasan; hasil pembelajaran yang diperoleh oleh peserta didik benar-benar
memberikan manfaat bagi kehidupannya.
Materi pembelajaran
yang dituangkan dalam bidang-bidang studi yang harus dipelajari oleh peserta
didik memiliki berbagai jenis tingkatan,
sesuai dengan kelompok bidang studi masing-masing. Walaupun demikian, pada
umumnya materi pembelajaran sebagaimana diungkapkan oleh Reigeluth dan Merril
(dalam Degeng, 2003) terdiri dari:
a. Fakta: assosiasi satu-ke-satu antara objek, peristiwa atau symbol yang ada
dan mungkin ada, didalam lingkungan riil atau imajinasi.
b. Konsep: sekelompok objek, peristiwa atau symbol yang memiliki karakteristik
umum yang sama dan diidentifikasi dengan nama yang sama.
c. Prisip: hubungan sebab akibat antara konsep-konsep.
d. Prosedur: urutan lagkah untuk mencapai sesuatu tujuan.
Selain itu juga, Merril mengklasifikasi
tingkat kompetensi peserta didik yaitu sebagai berikut:
a. Mengingat: Kompetensi yang menuntut peserta didik untuk melakukan
penelusuran setruktur ingatan agar dapat mengungkapkan kembali konstruk yang
telah disimpan.
b. Menggunakan: Kompetensi yang menuntut peserta didik menerapkan suatu
abstraksi pada kasus-kasus khusus.
c. Menemukan atau Mengembangkan: Kompetensi yang menuntut peserta didik
menemukan atau mengembangkan abstraksi baru.
D. Prinsip
- Prinsip Materi Pokok PAI
Prinsip-prinsip yang dijadikan dasar
dalam menentukan materi pembelajaran adalah:
1. Relevansi artinya kesesuaian
Materi pembelajaran hendaknya
relevan dengan pencapaian standar kompetensi dan pencapaian kompetensi dasar.
Jika kemampuan yang diharapkan dikuasai peserta didik berupa menghafal fakta,
maka materi pembelajaran yang diajarkan harus berupa fakta, bukan konsep atau
prinsip ataupun jenis materi yang lain. Misalnya : kompetensi dasar yang harus
dikuasai peserta didik adalah ”Menjelaskan hukum permintaan dan hukum penawaran
serta asumsi yang mendasarinya” (Ekonomi kelas X semester 1) maka pemilihan
materi pembelajaran yang disampaikan seharusnya ”Referensi tentang hukum
permintaan dan penawaran” (materi konsep), bukan Menggambar kurva permintaan
dan penawaran dari satu daftar transaksi (materi prosedur).
2. Konsistensi artinya keajegan
Jika kompetensi dasar yang harus
dikuasai peserta didik ada empat macam, maka materi yang harus diajarkan juga
harus meliputi empat macam. Misalnya kompetensi dasar yang harus dikuasai
peserta didik adalah Operasi Aljabar bilangan bentuk akar (Matematika Kelas X
semester 1) yang meliputi penambahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian,
maka materi yang diajarkan juga harus meliputi teknik penjumlahan, pengurangan,
perkalian, dan merasionalkan pecahan bentuk akar.
3. Adequacy artinya kecukupan
Materi yang diajarkan hendaknya
cukup memadai dalam membantu peserta didik menguasai kompetensi dasar yang
diajarkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak.
Jika terlalu sedikit maka kurang membantu tercapainya standar kompetensi dan
kompetensi dasar. Sebaliknya, jika terlalu banyak maka akan mengakibatkan
keterlambatan dalam pencapaian target kurikulum (pencapaian keseluruhan SK dan
KD).
E. Urutan
Materi Pokok
Agar pembelajaran dapat dilakukan secara efektif, materi pembelajaran
hendaknya tersusun secara sistematis dan diurutkan sedemikian rupa, serta
dijelaskan mengenai batasan dan ruang lingkupnya. Adapun langkah-langkah yang
dapat dilakukan diungkapkan oleh E.Mulyasa (2007:144) yaitu sebagaimana
berikut:
1. Menyusun standar kompetensi dan kompetensi dasar sebagai konsesus nasional
yang dikembangkan dalam standar isi, dan standar kompetensi setiap kelompok
mata pelajaran yang akan dikembangkan.
2. Menjabarkan SKKD kedalam indikator, sebagai langkah awal untuk mengembangkan
materi standar untuk membentuk kompetensi tersebut.
3. Mengembangkan ruang lingkup dan urutan setiap kompetensi. sebagai pedoman
untuk hal tersebut Syaodih (dalam Mulyasa, 2002) tentang cara mengurutkan
materi pembelajaran sebagai berikut:
a. Sekuens kronologis: untuk menyusun materi pembelajaran yang
mengandung urutan waktu dapat digunakan kronologis.
b. Sekuens klausal: Sekuens klausal berhubungan dengan
skuens kronologis. Peserta didik dihadapkan pada peristiwa-pertistiwa atau
situasi yang menjadi sebab atau pendahulu atas peristiwa yang lain.
c. Sekuens structural: Bagian-bagian materi pembelajaran suatu
bidang studi telah mempunyai struktural tertentu dan penyusunan materi
pembelajaran perlu disesuaikan dengan strukturnya.
d. Skuens logis dan psikologis: Materi pembelajaran juga dapat disusun
berdasarkan urutan logis dan psikologis.
e. Skuens spiral: Dalam urutan ini materi pokok dipusatkan
pada topik atau pokok bahasan tertentu.
f. Rangkaian kebelakang: Dalam rangkaian ini pembelajaran dimulai
dengan langkah terahir dan mundur kebelakang.
g. Sekuens berdasarkan hierarki belajar: Model urutan ini
dikembangkan oleh Gagne dengan menganalisis tujuan khusus utama, dan dicari
suatu hierarki urutan materi pembelajaran untuk mencapai tujuan-tujuan
tersebut.
F. Pengembangan
Materi Pokok
Adapun dalam pengembangan materi
pembelajaran guru harus mampu mengidentifikasi Materi Pembelajaran dengan
mempertimbangkan hal-hal di bawah ini:
1. Potensi peserta didik
2. Relevansi dengan karakteristik
daerah
3. Tingkat perkembangan fisik,
intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik
4. Kebermanfaatan bagi peserta didik
5. Struktur keilmuan
6. Aktualitas, kedalaman, dan keluasan
materi pembelajaran
7. Relevansi dengan kebutuhan peserta
didik dan tuntutan lingkungan; dan
8. Alokasi waktu.
Materi standar adalah garis besar bahan atau materi pokok
yang harus dipelajari dan dipraktekan untuk menguasai suatu kompetensi sebagai
bagaian dari struktur keilmuan suatu bahan kajian. Beberapa kriteria yang harus
diperhatikan dalam mengembangkan materi standar adalah:
a. Validity (keterujian dan kesesuaian): berkaitan
dengan tingkat kesesuaian dan keterujian materi dengan kompetensi. Penjabaran
materi untuk mencapai suatu kompetensi perlu mempertimbangkan tingkat
kesesuaian dan keterujian materi yang akan diajarkan, dan harus dapat
dippertanggng jawabkan secara ilmiah.
b. Significance (tingkat kepentingan dan kebermaknaan): berkaitan
dengan tingkat kepentingan dan kebermaknaan, serta sumbangan materi terhadap
pencapaian suatu kompetensi, sehingga materi tersebut benar-benar penting untuk
dipelajari, dan berhubungan langsung dengan pembentukan kompetensi.
c. Utility (kegunaan, manfaat dan faedah): berkaitan
dengan kegunaan, manfaat, atau faedah materi pembelajaran bagi peserta didik,
baik faedah secara akademis maupun non akademis. Untuk belajar kejenjang yang
lebih tinggi maupun untuk bekerja dan hidup di lingkungan sekitarnya, serta
mengembangkan diri sesuai dengan pendidikan seumur hidup.
d. Learnability (kemungkinan untuk dipelajari): berkaitan
dengan kemungkinan materi tersebut untuk dipelajari, baik berkaitan dengan
ketersediaan maupun kelayakan materi untuk dipelajari, dan kemudahan untuk
memperolehnya.
e. Interes (kemenarikan): berkaitan dengan tingkat kemenarikan materi, sehingga
dapat mendorong dan membangkitkan nafsu belajar peserta didik untuk mengadakan
berbagai pengkajian lebih lanjut.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Materi standar
adalah garis besar bahan/ materi pokok yang harus dipelajari dan dipraktekan
untuk menguasai suatu kompetensi sebagai bagaian dari struktur keilmuan suatu
bahan kajian. Dan materi yang akan diajarkan perlu diidentifikasi apakah termasuk fakta,
konsep, prinsip, prosedur, atau gabungan lebih dari satu jenis materi. Dengan
mengidentifikasi jenis-jenis materi yang harus dipelajari siswa, maka guru akan
mendapatkan kemudahan dalam cara mengajarkannya.
Materi pembelajaran yang dituangkan dalam bidang-bidang studi yang harus
dipelajari oleh peserta didik memiliki berabgai jenis tingkatan, sesuai dengan kelompok bidang studi
masing-masing. Dan
rinsip-prinsip yang dijadikan dasar dalam menentukan materi pembelajaran adalah
kesesuaian (relevansi), keajegan (konsistensi), dan kecukupan (adequacy). Agar pembelajaran dapat dilakukan secara efektif, materi pembelajaran
hendaknya tersusun secara sistematis dan diurutkan sedemikian rupa, serta
dijelaskan mengenai batasan dan ruang lingkupnya.
Beberapa
kriteria yang harus diperhatikan dalam mengembangkan materi standar adalah
kesesuaian dan keterujian (validitas), tingkat kepentingan, dan kebermaknaan
(significance), kegunaan, manfaat, atau faedah (utility), kemungkinan untuk
dipelajari (learnability),
dan kemenarikan (interest).
B.
Saran
Demikian
pembahasan yang dapat kami paparkan. Mohon maaf jika dalam penulisan,
pemaparan, maupun pembahasannya kurang mengena atau kurang lengkap. Karena
teramat sedikitnya pemahaman kami tentang pokok bahasan yang menjadi tugas
kelompok kami. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Aamiin dan
terimakasih.
DAFTAR
PUSTAKA
Referensi :
1.
E.
Mulyasa kurikulum yang disempurnakan, pengembangan standar kompetensi dan kompetensi
dasar,(PT Remaja Rosdakarya), 2006, bandung hal 152
Daftar pustaka :
1.
http:en. Wikipedia.org/wiki/word d_popul
2.
http://akhmad sudrajat.wordpres.com/2008/01/31/materi-pembelajaran
3.
Mulyasa. 2007. Standar
Kompetensi dan Serifikasi Guru. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya
4.
Mulyasa. E. 2006. Kurikulum Yang Disempurnakan, Pengembangan
Standar Kompetensi Dan Kompetensi Dasar, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya
[1]
E. Mulyasa kurikulum yang disempurnakan, pengembangan
standar kompetensi dan kompetensi dasar,(PT Remaja Rosdakarya), 2006, bandung
hal 152
Tidak ada komentar:
Posting Komentar