Jumat, 06 Desember 2013

MATERI POKOK PENDIDIKAN AGAMA ISLAM



MAKALAH
MATERI POKOK PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Disusun guna memenuhi tugas kelompok mata kuliah
Metode khusus pengajaran PAI-I
Dosen Pembimbing: Bapak Drs. Sodikin Susianto, M.Pdi





Description: Description: Description: logoMifda subang





Di susun oleh :
Eis Komala Ns

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PROGRAM STUDI STRATA - 1
STAI MIFTAHUL HUDA
SUBANG
2013


KATA PENGNTAR
            Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT. Yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya. Serta shalawat beserta salam semoga selalu terlimpahkan kepada junjungan kita Rasulullah SAW. Sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “MATERI POKOK PENDIDIKAN AGAMA ISLAM Dengan tepat waktu. Makalah ini di susun dalam rangka memenuhi tugas kelompok pada mata kuliah Metode khusus pengajaran PAI-1 Semester Empat. Program Studi Pendidikan Agama Islam - Tarbiyah STAI - Miftahul Huda - Subang.
            Dalam menyusun makalah ini, penulis banyak memperoleh dukungan dan bantuan serta bimbingan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada:
1.    Orang tua tercinta dan keluarga yang selalu mendukung, mendo’akan dan memberikan bantuan baik moril maupun materil.
2.    Bapak .Drs. Sodikin S. M.Pdi. Selaku Dosen Metode khusus pengajaran PAI-1.
3.    Seluruh teman-teman yang telah banyak membantu penulis.
            Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini jauh dari sempurna. Untuk itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran serta masukan yang sifatnya membangun guna menyempurnakan makalah ini. Dan penulis pun berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis sendiri khususnya dan bagi pembaca umumnya.

Subang, 30 April 2013


Penulis



DAFTAR ISI
KATA  PENGANTAR ….……….…….…….……………………  …….……... …… …... i
DAFTAR ISI …………… ...……….………….…..… ………… ...………… … …….. ... ii
BAB I PENDAHULUAN …………… ……….… ……… ...……  ….………… ……… …1
A.     Latar belakang …….. ….. …. …..  ……….… …… ….. ……….…...… ...... .… 1
B.     Rumusan masalah …….. ….. …. ….. …………….………….…….. …....... .… 1
C.     Tujuan penulisan …….. ….. …. …..…………….…….. …. ..……….… ...... .… 1
D.     Metode pengumpulan data …….. ….. …. ….. ……….……… …….…....... .… 1
BAB II  MATERI POKOK PENDIDIKAN AGAMA ISLAM ……....…… ..…… …..... … 2
A.      Pengetian materi pokok …………..…………..… ….……… ..……….… …. … 2
B.     Identifikasi materi pokok  ….... ……… ……………… ….………..…. …...…. .. 2
C.     Klasifikasi materi pokok ………………………..…..…………..……………… … 3
D.     Prinsip-prinsip materi pokok ……..………………………….…………….…… .. 4
E.     Urutan materi pokok …… …… ………..…………… ……… .………...… … … 5
F.     Pengembangan materi pokok …… ..…..…. …..…….…... ...….……….…... … 6
BAB III PENUTUP ………… …………………..………….… …………………..…… ... 8
A.   Kesimpulan ……………………… .……… …………………………. …… … …. 8
B.   Saran ………………………….……….…………….……..……..………..… … .. 8
DAFTAR PUSTAKA …… ….…….….…….…………….…………….….…… .…. …… 9


BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Sebagai seorang guru, kita tentunya dituntut untuk menyampaikan informasi yang baik dan efektif, karena tugas utama seorang guru sebagai seorang pendidik adalah menyampaikan informasi kepada peserta didik. Selain itu, guru juga berperan sebagai perencana, pelaksana dan pengevaluasi materi pembelajaran. Untuk itu guru dituntut untuk memiliki keterampilan-keterampilan teknis yang memungkinkan untuk mengorganisasikan bahan pembelajaran serta menyampaikannya kepeada peserta didik dalam proses pembelajaran.
Dalam suatu kegiatan belajar mengajar guru merupakan salah satu faktor yang menjadi penentu keberhasilan kegiatan belajar mengajar. Untuk mencapai sebuah keberhasilan dalam belajar mengajar guru harus menyusun, merencanakan, mengorgaisasikan beberapa langkah-langkah yang aka ditempuh dalam suatu proses belajar mengajar terutama materi-materi yang akan diajarkan. Dan dalam mengajarkan suatu materi perlu beberapa persiapan yang matang agar anak-anak didik mampu menyerap dengan baik apa yang guru ajarkan.
B.  Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas maka dapat di ambil beberapa rumusan masalah yaitu:
1.    Apa pengertian meteri pokok dan bagaimana mengindentifikasi materi pokok?
2.    Bagaimana cara mengklasifikasikan materi pokok PAI?
3.    apa saja prinsip - prinsip materi pokok PAI?
4.    Bagaimana cara mengurutkan materi pokok PAI?
5.    Apa saja kriteria dalam pengembangan materi pokok?
C. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini yaitu untuk mengetahui pengertian, identifikasi, klasifikasi, prinsip-prinsip, urutan, dan pengembangan dalam materi pokok pendidikan agama islam. agar seorang guru dapat memahami apa yang seharusnya di ajarkan kepada anak didiknya dalam proses belajar mengajar.
D. Metode Pengumpulan Data
Data penulisan makalah ini di peroleh dengan metode pengumpulan data yang di ambil dari Situs Internet.
BAB II
MATERI POKOK PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
A.  Pengertian Materi Pokok
Materi standar adalah garis besar bahan atau materi pokok yang harus dipelajari dan dipraktekan untuk menguasai suatu kompetensi sebagai bagaian dari struktur keilmuan suatu bahan kajian.[1]
B.  Identifikasi Materi Pokok
Materi yang akan diajarkan perlu diidentifikasi apakah termasuk fakta, konsep, prinsip, prosedur, atau gabungan lebih dari satu jenis materi. Dengan mengidentifikasi jenis-jenis materi yang harus dipelajari siswa, maka guru akan mendapatkan kemudahan dalam cara mengajarkannya. Hal ini disebabkan, setiap jenis materi pembelajaran memerlukan strategi pembelajarannya atau metode, media, dan sistem penilaiannya yang berbeda-beda. Misalnya metode mengajarkan materi fakta atau hafalan adalah dengan menggunakan “jembatan keledai”, sedangkan metode untuk mengajarkan prosedur adalah demonstrasi.
Dengan mengacu pada kompetensi dasar, kita akan mengetahui apakah materi yang harus dipelajari siswa itu berupa fakta, konsep, prinsip, atau prosedur. Cara yang paling mudah untuk menentukan jenis materi pelajaran yang harus dipelajari siswa adalah dengan jalan mengajukan pertanyaan tentang kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Berdasarkan konsep pengembangan disain pembelajaran dengan memandang pembelajaran sebagai suatu sistem, isi pembelajaran harus dipilih dan ditentukan sesuai tujuan yang akan dicapai. Oleh karena itu materi pembelajaran bersifat dinamis.
Untuk memudahkan menghubungkan materi pembelajaran dengan tujuan dapat dilakukan dengan melihat domain kognitif, afekif atau psikomotorik. Berdasarkan domain tujuan yang akan dicapai tersebut dipilih materi pembelajaran yang relevan. Selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah mengorganisasikan bahan tersebut agar dapat disajikan secara efektif. Dan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengorganisasikan materi pembelajaran sebagaimana dikutip dari E. Mulyasa (2007:155) sebagai berikut:
a.  Materi pembelajaran hendaknya disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik.
b.  Materi pembelajaran hendaknya dikembangkan dengan memperhatikan kedekatan dengan peserta didik, baik secara fisik mauun psikis.
c.   Materi pembelajaran harus dipilih yang bermakna dan bermanfaat bagi kehidupan peserta didik.
d.  Materi pembelajaran harus membantu melibatkan peserta didik secara aktif.
e.  Materi pembelajaran dalam setiap kelompok mata pelajaran harus bersifat utuh, mengacu pada SKKD yang jelas, member makna dan manfaat bagi peserta didik.
f.  Pengalokasian waktu perlu memperhatikan jumlah minggu efektif untuk mata pelajaran pada setiap semesternya. Selain itu juga harus adanya keseimbangan antara aspek kognitif, afektif dan psikomotorik.
C.  Klasifikasi Materi Pokok PAI
Seorang guru harus memahami jenis-jenis materi pembelajaran serta kemampuan mejabarkan materi standar dalam kurikulum. Maka dari itu seorang guru harus mampu menentukan secara tepat materi yang relevan dengan kebutuhan dan kemampuan peserta didik.
Dan kriteria yang harus diperhatikan sebagaimana yang diungkapkan oleh Hasan (2004) sedikitnya mencangkup:
a.  Keberartian; atau tingkat kepentingan materi tersebut dikaitkan dengan kebutuhan
b.  Validitas; atau tingkat ketepatan materi dan kemampuan peserta didik.
c.   Relevansi; yakni tingkat kesesuaian materi dengan tingkat kemampuan peserta didik, artinya tidak terlalu sulit dan tidak terlalu mudah dan disesuaikan dengan variasi lingkungan setempat dan kebutuhan di lapangan pekerjaan dan masyarakat pengguna saat ini dan yang akan datang.
d.  Kemenarikan; materi yang diberikan oleh peserta didik hendaknya dapat memotivasi peserta didik sehingga memiliki minat untuk mengenali dan mengembangkan keterampilannya lebih lanjut dan lebih dalam.
e.  Kepuasan; hasil pembelajaran yang diperoleh oleh peserta didik benar-benar memberikan manfaat bagi kehidupannya.
Materi pembelajaran yang dituangkan dalam bidang-bidang studi yang harus dipelajari oleh peserta didik memiliki berbagai jenis tingkatan, sesuai dengan kelompok bidang studi masing-masing. Walaupun demikian, pada umumnya materi pembelajaran sebagaimana diungkapkan oleh Reigeluth dan Merril (dalam Degeng, 2003) terdiri dari:
a.  Fakta: assosiasi satu-ke-satu antara objek, peristiwa atau symbol yang ada dan mungkin ada, didalam lingkungan riil atau imajinasi.
b.  Konsep: sekelompok objek, peristiwa atau symbol yang memiliki karakteristik umum yang sama dan diidentifikasi dengan nama yang sama.
c.   Prisip: hubungan sebab akibat antara konsep-konsep.
d.  Prosedur: urutan lagkah untuk mencapai sesuatu tujuan.
Selain itu juga, Merril mengklasifikasi tingkat kompetensi peserta didik yaitu sebagai berikut:
a.  Mengingat: Kompetensi yang menuntut peserta didik untuk melakukan penelusuran setruktur ingatan agar dapat mengungkapkan kembali konstruk yang telah disimpan.
b.  Menggunakan: Kompetensi yang menuntut peserta didik menerapkan suatu abstraksi pada kasus-kasus khusus.
c.   Menemukan atau Mengembangkan: Kompetensi yang menuntut peserta didik menemukan atau mengembangkan abstraksi baru.
D.  Prinsip - Prinsip Materi Pokok PAI
Prinsip-prinsip yang dijadikan dasar dalam menentukan materi pembelajaran adalah:
1.  Relevansi artinya kesesuaian
Materi pembelajaran hendaknya relevan dengan pencapaian standar kompetensi dan pencapaian kompetensi dasar. Jika kemampuan yang diharapkan dikuasai peserta didik berupa menghafal fakta, maka materi pembelajaran yang diajarkan harus berupa fakta, bukan konsep atau prinsip ataupun jenis materi yang lain. Misalnya : kompetensi dasar yang harus dikuasai peserta didik adalah ”Menjelaskan hukum permintaan dan hukum penawaran serta asumsi yang mendasarinya” (Ekonomi kelas X semester 1) maka pemilihan materi pembelajaran yang disampaikan seharusnya ”Referensi tentang hukum permintaan dan penawaran” (materi konsep), bukan Menggambar kurva permintaan dan penawaran dari satu daftar transaksi (materi prosedur).
2.  Konsistensi artinya keajegan
Jika kompetensi dasar yang harus dikuasai peserta didik ada empat macam, maka materi yang harus diajarkan juga harus meliputi empat macam. Misalnya kompetensi dasar yang harus dikuasai peserta didik adalah Operasi Aljabar bilangan bentuk akar (Matematika Kelas X semester 1) yang meliputi penambahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian, maka materi yang diajarkan juga harus meliputi teknik penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan merasionalkan pecahan bentuk akar.
3.  Adequacy artinya kecukupan
Materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu peserta didik menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit maka kurang membantu tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebaliknya, jika terlalu banyak maka akan mengakibatkan keterlambatan dalam pencapaian target kurikulum (pencapaian keseluruhan SK dan KD).
E.  Urutan Materi Pokok
Agar pembelajaran dapat dilakukan secara efektif, materi pembelajaran hendaknya tersusun secara sistematis dan diurutkan sedemikian rupa, serta dijelaskan mengenai batasan dan ruang lingkupnya. Adapun langkah-langkah yang dapat dilakukan diungkapkan oleh E.Mulyasa (2007:144) yaitu sebagaimana berikut:
1.  Menyusun standar kompetensi dan kompetensi dasar sebagai konsesus nasional yang dikembangkan dalam standar isi, dan standar kompetensi setiap kelompok mata pelajaran yang akan dikembangkan.
2.  Menjabarkan SKKD kedalam indikator, sebagai langkah awal untuk mengembangkan materi standar untuk membentuk kompetensi tersebut.
3.  Mengembangkan ruang lingkup dan urutan setiap kompetensi. sebagai pedoman untuk hal tersebut Syaodih (dalam Mulyasa, 2002) tentang cara mengurutkan materi pembelajaran sebagai berikut:
a.    Sekuens kronologis: untuk menyusun materi pembelajaran yang mengandung urutan waktu dapat digunakan kronologis.
b.    Sekuens klausal: Sekuens klausal berhubungan dengan skuens kronologis. Peserta didik dihadapkan pada peristiwa-pertistiwa atau situasi yang menjadi sebab atau pendahulu atas peristiwa yang lain.
c.    Sekuens structural: Bagian-bagian materi pembelajaran suatu bidang studi telah mempunyai struktural tertentu dan penyusunan materi pembelajaran perlu disesuaikan dengan strukturnya.
d.   Skuens logis dan psikologis: Materi pembelajaran juga dapat disusun berdasarkan urutan logis dan psikologis.
e.    Skuens spiral: Dalam urutan ini materi pokok dipusatkan pada topik atau pokok bahasan tertentu.
f.     Rangkaian kebelakang: Dalam rangkaian ini pembelajaran dimulai dengan langkah terahir dan mundur kebelakang.
g.    Sekuens berdasarkan hierarki belajar: Model urutan ini dikembangkan oleh Gagne dengan menganalisis tujuan khusus utama, dan dicari suatu hierarki urutan materi pembelajaran untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.
F.  Pengembangan Materi Pokok
Adapun dalam pengembangan materi pembelajaran guru harus mampu mengidentifikasi Materi Pembelajaran dengan mempertimbangkan hal-hal di bawah ini:
1.  Potensi peserta didik
2.  Relevansi dengan karakteristik daerah
3.  Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik
4.  Kebermanfaatan bagi peserta didik
5.  Struktur keilmuan
6.  Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran
7.  Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
8.  Alokasi waktu.
Materi standar adalah garis besar bahan atau materi pokok yang harus dipelajari dan dipraktekan untuk menguasai suatu kompetensi sebagai bagaian dari struktur keilmuan suatu bahan kajian. Beberapa kriteria yang harus diperhatikan dalam mengembangkan materi standar adalah:
a.  Validity (keterujian dan kesesuaian): berkaitan dengan tingkat kesesuaian dan keterujian materi dengan kompetensi. Penjabaran materi untuk mencapai suatu kompetensi perlu mempertimbangkan tingkat kesesuaian dan keterujian materi yang akan diajarkan, dan harus dapat dippertanggng jawabkan secara ilmiah.
b.  Significance (tingkat kepentingan dan kebermaknaan): berkaitan dengan tingkat kepentingan dan kebermaknaan, serta sumbangan materi terhadap pencapaian suatu kompetensi, sehingga materi tersebut benar-benar penting untuk dipelajari, dan berhubungan langsung dengan pembentukan kompetensi.
c.   Utility (kegunaan, manfaat dan faedah): berkaitan dengan kegunaan, manfaat, atau faedah materi pembelajaran bagi peserta didik, baik faedah secara akademis maupun non akademis. Untuk belajar kejenjang yang lebih tinggi maupun untuk bekerja dan hidup di lingkungan sekitarnya, serta mengembangkan diri sesuai dengan pendidikan seumur hidup.
d.  Learnability (kemungkinan untuk dipelajari): berkaitan dengan kemungkinan materi tersebut untuk dipelajari, baik berkaitan dengan ketersediaan maupun kelayakan materi untuk dipelajari, dan kemudahan untuk memperolehnya.
e.  Interes (kemenarikan): berkaitan dengan tingkat kemenarikan materi, sehingga dapat mendorong dan membangkitkan nafsu belajar peserta didik untuk mengadakan berbagai pengkajian lebih lanjut.


BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Materi standar adalah garis besar bahan/ materi pokok yang harus dipelajari dan dipraktekan untuk menguasai suatu kompetensi sebagai bagaian dari struktur keilmuan suatu bahan kajian. Dan materi yang akan diajarkan perlu diidentifikasi apakah termasuk fakta, konsep, prinsip, prosedur, atau gabungan lebih dari satu jenis materi. Dengan mengidentifikasi jenis-jenis materi yang harus dipelajari siswa, maka guru akan mendapatkan kemudahan dalam cara mengajarkannya.
Materi pembelajaran yang dituangkan dalam bidang-bidang studi yang harus dipelajari oleh peserta didik memiliki berabgai jenis tingkatan, sesuai dengan kelompok bidang studi masing-masing. Dan rinsip-prinsip yang dijadikan dasar dalam menentukan materi pembelajaran adalah kesesuaian (relevansi), keajegan (konsistensi), dan kecukupan (adequacy). Agar pembelajaran dapat dilakukan secara efektif, materi pembelajaran hendaknya tersusun secara sistematis dan diurutkan sedemikian rupa, serta dijelaskan mengenai batasan dan ruang lingkupnya.
Beberapa kriteria yang harus diperhatikan dalam mengembangkan materi standar adalah kesesuaian dan keterujian (validitas), tingkat kepentingan, dan kebermaknaan (significance), kegunaan, manfaat, atau faedah (utility), kemungkinan untuk dipelajari (learnability), dan kemenarikan (interest).
B.  Saran
Demikian pembahasan yang dapat kami paparkan. Mohon maaf jika dalam penulisan, pemaparan, maupun pembahasannya kurang mengena atau kurang lengkap. Karena teramat sedikitnya pemahaman kami tentang pokok bahasan yang menjadi tugas kelompok kami. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Aamiin dan terimakasih.


DAFTAR PUSTAKA
Referensi :
1.  E. Mulyasa kurikulum yang disempurnakan, pengembangan standar kompetensi dan kompetensi dasar,(PT Remaja Rosdakarya), 2006, bandung hal 152
Daftar pustaka :
1.  http:en. Wikipedia.org/wiki/word d_popul
2.  http://akhmad sudrajat.wordpres.com/2008/01/31/materi-pembelajaran
3.  Mulyasa. 2007. Standar Kompetensi dan Serifikasi Guru. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya
4.  Mulyasa. E. 2006. Kurikulum Yang Disempurnakan, Pengembangan Standar Kompetensi Dan Kompetensi Dasar, Bandung: PT. Remaja Rosda Karya


[1] E. Mulyasa kurikulum yang disempurnakan, pengembangan standar kompetensi dan kompetensi dasar,(PT Remaja Rosdakarya), 2006, bandung hal 152

Tidak ada komentar:

Posting Komentar